Tentang DPM UNHASY
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Hasyim Asy’ari Jombang adalah lembaga legislatif mahasiswa yang berperan sebagai perwakilan aspirasi mahasiswa serta pengawas jalannya organisasi kemahasiswaan di lingkungan universitas. Dalam struktur organisasi kemahasiswaan, DPM berada pada posisi tertinggi sebagai badan legislatif yang memiliki wewenang dalam mengatur dan mengawasi jalannya organisasi mahasiswa lainnya, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Sebagai lembaga yang memiliki kekuatan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan kemahasiswaan, DPM memiliki tugas utama dalam menyusun, mengawasi, dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan. DPM berfungsi sebagai wadah utama dalam menyampaikan suara mahasiswa kepada pihak universitas, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya menguntungkan pihak kampus, tetapi juga mencerminkan kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa.
Selain itu, DPM juga menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak universitas untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan bersama. Dengan adanya DPM, mahasiswa memiliki ruang demokrasi untuk menyalurkan pendapat, menyampaikan kritik, serta memberikan masukan yang konstruktif terkait kebijakan kampus.
Sebagai bagian dari sistem organisasi kemahasiswaan, DPM juga bertanggung jawab dalam menyalurkan aspirasi, mengawal kebijakan kampus, serta memastikan hak dan kewajiban mahasiswa dapat berjalan seimbang. DPM juga memiliki kewenangan dalam mengesahkan aturan-aturan yang mengatur roda organisasi mahasiswa, termasuk menetapkan regulasi yang mengatur BEM dan UKM agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam menjalankan tugasnya, DPM memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
- Legislasi – Membentuk dan menetapkan peraturan yang mengatur organisasi mahasiswa serta kehidupan kampus agar berjalan sesuai visi dan misi universitas.
- Aspirasi – Menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, baik dalam hal akademik, kesejahteraan, maupun kebijakan kampus.
- Pengawasan – Mengawasi dan mengevaluasi kinerja organisasi mahasiswa lainnya, seperti BEM, UKM, dan himpunan mahasiswa.
- Advokasi – Memberikan pendampingan dan perlindungan bagi mahasiswa yang mengalami permasalahan akademik atau administratif.
- Rekomendasi Kebijakan – Memberikan masukan dan rekomendasi kepada pihak universitas terkait kebijakan kampus yang berdampak langsung pada mahasiswa.
Dengan semangat demokrasi dan integritas, DPM berkomitmen untuk menjadi lembaga yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan mahasiswa. Sebagai lembaga perwakilan tertinggi mahasiswa, DPM juga mengajak seluruh mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam setiap kebijakan dan keputusan kampus demi menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik, inklusif, dan berdaya saing tinggi.